GoTimes.id, Gorontalo Utara — Komisi I DPRD Kabupaten Gorontalo Utara menyoroti status 60 guru madrasah yang masih belum jelas dalam pengusulan tenaga P3K. Para guru tersebut tercatat dalam database, namun akan dicover secara paruh waktu, sehingga menimbulkan sejumlah pertanyaan di kalangan dewan.
Anggota Komisi I DPRD Gorut, Hendra Nurdin, menyampaikan bahwa hal tersebut menjadi pembahasan alot dalam rapat bersama Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) serta Asisten Pemerintahan Daerah.
“Ada 60 guru madrasah yang akan dicover paruh waktu karena memang mereka masuk di database. Tapi yang kami pertanyakan, jika itu dilakukan, bagaimana nasib sekolah-sekolah madrasah di bawah naungan Kemenag?” jelas Hendra. Selasa (7-10).













